Berikut adalah strategi PGRI dalam menghadirkan sinergi antarpendidik:
1. Sinergi Lintas Status: Menghapus Sekat Birokrasi (Unitarisme)
Sering kali sinergi terhambat oleh perbedaan status kepegawaian (ASN, PPPK, dan Honorer). PGRI meruntuhkan tembok ini dengan prinsip Unitarisme.
2. Sinergi Lintas Keahlian: Hub Inovasi (SLCC)
PGRI mengubah wajah ruang guru menjadi pusat berbagi pengetahuan (knowledge sharing) melalui teknologi.
Komunitas Praktisi Ranting: PGRI mendorong sinergi di tingkat sekolah (Ranting) agar guru tidak lagi bekerja dalam “silo” atau menyendiri, melainkan aktif berbagi modul ajar dan solusi atas kendala siswa secara kolektif.
3. Sinergi Perlindungan: Keamanan Kolektif (LKBH)
Sinergi akan tumbuh subur di lingkungan yang memberikan rasa aman bagi para anggotanya.
Literasi Regulasi: PGRI menyatukan pemahaman guru mengenai aturan hukum, sehingga tercipta keselarasan dalam mengambil tindakan edukatif dan pendisiplinan siswa di sekolah.
4. Sinergi Etika: Menjaga Marwah Profesi (DKGI)
Sinergi yang berkelanjutan memerlukan landasan kepercayaan (trust) yang dibangun di atas integritas.
Komitmen Kode Etik: Melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia), PGRI menyinergikan standar perilaku guru. Dengan mematuhi kode etik yang sama, para pendidik dapat saling percaya dan menjaga nama baik profesi di mata publik.
Wibawa Kolektif: Sinergi etika ini memastikan bahwa perilaku satu guru mencerminkan kehormatan seluruh profesi, memperkuat posisi tawar guru di hadapan pemangku kepentingan lainnya.
Tabel: Transformasi Hubungan Antarpendidik melalui PGRI
| Dimensi Hubungan | Sebelum Bersinergi (Individu) | Bersinergi melalui PGRI |
| Kompetensi | Belajar sendiri, inovasi terisolasi. | Saling mentor dan berbagi via SLCC. |
| Status Sosial | Terfragmentasi (ASN vs Honorer). | Bersatu dalam semangat Unitarisme. |
| Keamanan Kerja | Cemas menghadapi risiko hukum. | Terlindungi secara kolektif via LKBH. |
| Etika Profesi | Bergantung pada moralitas individu. | Dijaga secara sistemik via DKGI. |
Kesimpulan:
Sinergi yang dihadirkan PGRI adalah sinergi yang inklusif dan protektif. PGRI memastikan bahwa potensi setiap guru Indonesia tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhimpun menjadi satu kekuatan besar yang mampu menggerakkan roda transformasi pendidikan nasional.

